Artikel
Pemdes Bolo Bentuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
Pemerintah Desa bolo Kec. Madapangga kabupaten bima pada hari Jumat tanggal 27 agustus 2021, bertempat di aula kantor desa pada pukul 09:00 WIB, mengadakan Rapat Pembentukan Reorganisasi Lembaga LPMD .
Dalam Musyawarah Desa tersebut dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, tokoh pendidik, tokoh agama.
Dalam sambutannya Kepala Desa Bolo Drs Muhtar H. idris mengatakan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) merupakan salah satu dari lembaga kemasyarakatan yang ada di desa yang dibentuk Warga Desa untuk membantu Pemerintah Desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menumbuhkan swadaya masyarakat dalam pembangunan. Ujarnya
"Sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan, sosial kemasyarakatan keberadaan LPMD sangat diperlukan" ungakapnya
Kades menambahkan disamping telah habis masa Bhakti kepengurusannya LPMD yang dulu, pembentukan kembali LPMD ini diharapkan mampu menumbuh kembangkan peran serta masyarakat secara optimal dan untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kegotong royongan" Tutupnya.
Melalui Musyawarah dan Mufakat telah disepakati sebagai berikut :
- Bpk SUTOMO H.AZID, S.Pd sebagai Ketua LPMD
- Bpk AHMAD H. YUSUF BA sebagai Sekretatis Desa
- Bpk JULKIFLI, S. Pd sebagai Bendahara
Sid.. Sh