Artikel
Pemdes Bolo melakukan Rapat Evaluasi Upah Tenaga Kerja
Pada hari ini selasa tanggal 21 bulan november 2023. Pemerintah Desa Bolo, bersama BPD, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama melaksanakan musyawarah terkait akan Upah Tenaga Kerja yang akhir-akhir ini selalu dibicarakan ditengah-tengah masyarakat karena para pengguna jasa tenaga kerja berbeda dalam memberikan upah tenaga kerja.
Beberapa saran dan usul oleh para peserta rapat sehingga melahirkan kesepakatan bersama baik dari unsur tenaga kerja maupun dari pengguna tenaga kerja. Adapun beberapa hasil kesepakatan tersebut diantaranya terkait penentuan upah Tenaga Pertanian, upah semprot, upah penggilingan jagung, dan upah sewa mobil. Lebih jelasnya point-point kesepakatan dalam musyawarah antara lain :
1. Tenaga Pertanian
a. Upah tenaga kerja harian perempuan sebesar Rp. 60.000/hari, Rp. 70.000/hari plus konsumsi.
b. Upah tenaga kerja harian laki-laki sebesar Rp. 60.000/hari, Rp. 70.000/hari plus konsumsi.
2. Upah Semprot
a. Upah semprot perbotol Rp. 15.000/liter
b. Upah semprot klari Rp. 100.000/liter
3. Penggilingan Jagung
Upah penggilingan jagung untuk 1 ton sebesar Rp. 175.000/ton
4. Sewa Mobil
a. Upah sewa mobil untuk Soo mboda sebesar Rp. 7000
b. Upah sewa mobil untuk Soo Ruhu sebesar Rp. 10.000
c. Upah sewa mobil untuk Soo Kangoi sebesar Rp. 15.000